Melakukan Shalat Subuh Saat Masih Gelap
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Melakukan Shalat Subuh Saat Masih Gelap merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 8 Rabi’ul Awal 1445 H / 24 September 2023 M.
Kajian Hadits Tentang Melakukan Shalat Subuh Saat Masih Gelap
Hadits 207:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو قَالَ لَمَّا قَدِمَ الْحَجَّاجُ الْمَدِينَةَ فَسَأَلْنَا جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يُصَلِّي الظُّهْرَ بِالْهَاجِرَةِ وَالْعَصْرَ وَالشَّمْسُ نَقِيَّةٌ وَالْمَغْرِبَ إِذَا وَجَبَتْ وَالْعِشَاءَ أَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا وَأَحْيَانًا يُعَجِّلُ كَانَ إِذَا رَآهُمْ قَدْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ وَإِذَا رَآهُمْ قَدْ أَبْطَؤوا أَخَّرَ وَالصُّبْحَ كَانُوا أَوْ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّيهَا بِغَلَسٍ.
Dari Muhammad bin ‘Amr bin Al-Hasan bin ‘Ali, beliau berkata: “Ketika Al-Hajjaj datang ke Madinah, kami bertanya kepada Jabir bin Abdillah, maka Jabir berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat dzuhur saat matahari telah tergelincir. Dan melakukan shalat ashar pada saat matahari masih putih (belum kuning), dan shalat maghrib apabila telah tenggelam.
Adapun shalat isya beliau mengakhirkannya, dan terkadang beliau mempercepatnya sesuai keadaan para sahabat; apabila beliau melihat mereka telah berkumpul (diawal waktu isya) maka beliau mempercepat shalat isya, apabila beliau melihat mereka terlambat datangnya, maka beliau mengakhirkannya. Dan beliau melakukan shalat subuh disaat ghalas (masih gelap).” (HR. Muslim)
Kemarin sudah kita sebutkan tentang perselisihan para ulama mengenai hadits:
أسفروا بالفجر فإنه أعظم للأجر
“Berterang-teranganlah dengan shalat subuh, karena itu lebih besar pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Maksud “berterang-terangan” artinya bahwa dimulainya shalat itu saat masih gelap (diawal waktu) dan selesai shalat Subuh sudah mulai terang dimana seseorang sudah mengenal teman duduknya. Hal ini karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasanya membaca di shalat subuh itu 60 sampai 100 ayat. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanjangkan shalat subuh.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa maksud hadits itu artinya kita mulai shalat subuh saat sudah mulai terang. Akan tetapi ini pendapat lemah. Sebab banyak hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memulai shalat subuh saat masih gelap.
Oleh karena itu jumhur ulama mengkompromikan antara hadits ini dengan hadits yang tadi. Kesimpulannya adalah bahwa yang dimaksud dengan “terang-terangan shalat subuh” artinya dimulai shalat subuh itu diawal waktu. Kemudian bacaannya dipanjangkan sehingga berakhirnya shalat subuh ketika sudah mulai terang.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53394-melakukan-shalat-subuh-saat-masih-gelap/